Apa inti surat edaran ini?
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan arahan resmi mengenai penunjukan guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat, serta ketentuan pemberian insentif sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis guru.
1. Latar Belakang
BGN ditugasi meningkatkan status gizi masyarakat melalui program MBG. Guru memiliki peran penting dalam pengawasan teknis distribusi makanan dan sebagai agen perubahan pola makan sehat di sekolah. Insentif diberikan sebagai penghargaan.
2. Maksud & Tujuan
Surat Edaran bertujuan memberikan arahan operasional bagi sekolah penerima manfaat: penunjukan guru PIC, mekanisme insentif, dan tata kelola MBG.
3. Ruang Lingkup & Pihak Terkait
- Seluruh sekolah penerima manfaat MBG
- Staf dan jajaran BGN
- Mitra pelaksana program MBG
4. Dasar Hukum
Antara lain: Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang BGN dan peraturan terkait anggaran bantuan pemerintah.
5. Mekanisme & Insentif
Sekolah menunjuk guru sebagai PIC MBG. Guru yang ditunjuk mendapat insentif sesuai ketentuan. Dokumentasi pelaksanaan wajib dilaporkan sebagai syarat pencairan.